KONSEP STANDARISASI GUGUSDEPAN Tim Standarisasi Kompetensi Anggota dan Kelembagaan Gerakan Pramuka  

Posted by Ayub Wahyudi

RESUME 

   Munculnya konsep baru ini menambah jumlah konsep kreatif yang ditawarkan oleh gerakan Pramuka untuk memajukan keberadaan pramuka dan memantapkan posisi Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda yang bersifat non-formal. Jumlah perserta didik yang sangat banyak memang membutuhkan tempat pedidikan yang layak. Dan gugusdepan adalah kesatuan organik yang terdepan dalam Gerakan Pramuka yang menghimpun anggota dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta wadah pembinaan bagi anggota muda. Maka dari itu perlu diadakan sebuah standarisasi kelayakan untuk menjadikan gugusdepan tempat yang layak bagi para peserta didik.
Namun konsep ini mempunyai kekurangan yang menurut saya rawan konflik dalam pelaksanaannya. Meskipun tujuan dan manfaat dari standarisasi ini memberikan harapan baru tentang bagaimana seharusnya sebuah gugusdepan tapi hal ini masih sangat bersifat umum. Hal tersebut ditunjukkan dengan :

1. Tidak adanya pembagian jenis pangkalan, fokus golongan pangkalan, dan sumber pendanaan pangkalan dimana gugusdepan tesebut dititipkan.
Yang ada hanya standarisasi gugusdepan ideal. Padahal kita ketahui, sekarang ini sebagian besar gugusdepan hanya memiliki satu golongan karena berpangkalan di sekolah-sekolah. Hal ini bisa dipastikan akan menjadi perdebatan tentang konsep standarisasi ini.

2. Standarisasinya bersifat gugusdepan ideal tapi penilaiannya bersifat gugusdepan berpangkalan sekolah.
Hal ini dapat dilihat dari poin-poin penilaian. Bisa kita ketahui semua poin-poin penilaian tersebut, yang merupakan alat pendidikan yang mantap, hanya bisa diadakan pada gudep berpangkalan sekolah karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit sedangkan kita juga tahu berapa jumlah gugusdepan ideal saat ini yang masih bertahan.

3. Adanya kerancuan antara tujuan pendidikan kepramukaan dengan alat pendidikan kepramukaan.
Kerancuan tersebut terjadi saat standar akreditasi untuk mutu kelayakan sebuah gugusdepan dilihat dari jumlah alat pendidikan yang dimilikinya sehingga yang ada nantinya gugusdepan yang memiliki alat pendidikan yang paling banyak adalah gugusdepan yang bermutu. Padahal kita tahu bersama alat pendidikan kepramukaan harusnya digunakan untuk mencapai tujuan dari pendidikan kepramukaan bukan menjadi tujuan dari pendidikan kepramukaan. Sehingga pengertian mutu dan perimeternya perlu dipertanyakan dan diperjelas.

4. Kerancuan standar kelulusan yang tidak jelas.
Dalam konsep tersebut, kalau pun konsep ini jadi digunakan, tidak dijelaskan berapa nilai minimal standar kelulusan sebuah gugus depan. Yang ada hanya kolom penilaian, penjelasan tentang tim penilai yang berkualifikasi dan wewenang yang penilaian yang di pegang oleh Kwartir Nasional sehingga menimbulkan pemahaman akan adanya penilaian secara subjektif.

5. Dampak standarisasi yang rancu
Ketika semua pangkalan harus ber-standarisasi gugus depan ideal maka gugusdepan berpangkalan sekolah mengalami pergeseran. Bayangkan jika semua pangkalan bersifat gugusdepan ideal maka akan ada pangkalan yang tidak mampu melaksanakan pendidikan kepramukaan. Belum lagi terjadi kompetisi massal semua pangkalan yang akan memperebutkan anggota agar sesuai dengan standar. Dan yang paling fatal adalah kebijakan wajib pramuka yang dicanangkan pemerintah. Semua hal itu menjadi rancu ketika konsep ini diajukan ke semua gugusdepan.

Dalam resume analisis ini bisa kita lihat pandangan personal yang muncul sangat banyak dan bisa bersifat spekulatif bahkan menjurus ke provokatif. Namun hal ini juga perlu dilakukan agar kita mampu melihat sisi lain dari konsep ini. Saya yakin banyak orang yang yang akan melakukan hal yang sama terhadap konsep ini, dukungan dan kritikan akan muncul tapi kemunculannya jangan sampai setelah konsep ini memasuki tahap pelaksanaan. Maka dari itu saya mengajukan beberapa saran tentang konsep ini sesuai dengan kritikan yang saya layangkan.

1. Seperti kita ketahui gugusdepan dulunya berbasis masyarakat/umum dan sesuai dengan kriteria gugusdepan ideal tapi sekarang ini jumlah gugusdepan ideal tidak sebanyak gugusdepan berbasis sekolah. Maka dari itu standarisasinya harus berdasarkan format gugusdepan yang ada. Dengan kata lain kita harus membuat standarisasi sesuai format gugusdepan yang ditawarkan pada setiap pangkalan.

2. Karena sistem akreditasinya berdasarkan poin maka harus ada penentuan berapa jumlah poin
minimal yang harus dikumpulkan agar gugusdepan tersebut dikatakan lulus akreditasi.

3. Pemberian penjelasan mendalam tentang pengertian mutu dan perimeternya karena hal ini kurang mendapat perhatian dalam konsep tersebut. Yang ada hanya penjelasan tentang standar kapasitas institusional dan efektifitas program pendidikan sedangkan yang perlu dilihat adalah sejauh mana gugusdepan tersebut mampu mencetak manusia yang berjiwa pancasila terlepas dari kemampuan gudep tersebut mendapatkan prestasi-prestasi simbolik.dan alat pendidikan kepramukaan yang banyak.

4. Dampak dari konsep ini juga perlu diperhitungkan karena itu perlu ada riset awal dan sosialisasi yang mantap agar konsep ini menjadi lebih matang.

5. Diharapkan konsep ini hanya digunakan sebagai pondasi dasar dan bukan sebagai aturan baku karena hal tersebut akan mengurangi kreatifitas Pembina pramuka yang akan menjadi kaku oleh acuan kegiatan, referensi dan kompetensi yang ditawarkan oleh konsep ini.

Pada dasarnya konsep ini bersifat meminta kesempurnaan yang mutlak dengan menggunakan satu pandangan dasar yang tidak meminta pandangan dari pihak lain, khususnya pihak yang yang akan di akreditasi. Belum lagi termasuk pihak yang menaruh harapan besar pada Geraka Pramuka tapi tidak mengerti tentang Kepramukaan itu sendiri, yang mana sekarang ini tiulah yang terjadi.

This entry was posted at 9/23/2010 07:12:00 PM . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar