Media Massa dan Institusi Politik: Review 2  

Posted by Ayub Wahyudi in

Bahan:
Kevin T Leicht, Handbook of Politics, Chapter 2: Institutional Theory, hlm. 15-39
dan
Christopher J Coyne; Media, Development and Institutional Change, hlm. 1-23.

Kebijakan publik adalah ranah paham institusional sosial, sejarah dan politik memainkan peran mereka. Ketiga pendekatan ini tentu saja mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing dalam melakukan analisa. Argument para institusionalis sebenarnya berdasar pada institusi yang menyusun tindakan. Ketiga paham yang disebutkan sebelumnya memaknai institusi secara luas. Pendekatan paham institusional sejarah dan politik melihat institusi sebagai sebagai prosedur formal atau informal, rutinitas, norma, adat dalam struktur organisasional dalam pemerintahan atau politik ekonomi kemudian pendekatan paham instiusional sosial menambahkan catatan kogitif, gambaran moral dan system simbol yang mungkin berada tingkat supra – Negara maupun organisasional.
Paham institusionalis sosial memeriksa pengaruh “masyarakat dunia” dan memberikan perhatian pada budaya dan sebab musabab yang ideal. Teori-teori paham ini mengarah pada inovasi kebijakan terhadap munculnya institusi budaya baru dimana kebijakan tersebut masih berusaha disesuaikan. Penyesuaian membutuhkan legitimasi dengan cara mengadaptasi tindakan dimana hal serupa pernah terjadi didunia ini dan berhasil. Dengan kata lain pendekatan ini perlu melakukan penelitian dan analisa yang komparatif dimana penyesuaian tersebut pernah terjadi. Misalnya, pada komunitas epistemik atau pemerintahan dunia yang menonjol. Kesalahan atau kelalaian kecil dalam melakukan analisa akan menciptakan kegagalan adaptasi. Prosuk standar penelitian dari paham ini adalah penelitian model kualitatif atas gelombang-gelombang konvergensi kebijakan melewati waktu yang panjang antara populasi dalam unit politik, sejenis bangsa-negara atau unit subnasional menggunakan analisis waktu dan kejadian dalam sejarah.
Pahan institusionalis sejarah fokus terhadap pertanyaan besar yaitu pengaruh politik tingkat negara atau institusi ekonomi politik membawa perbedaan kronis diseluruh negara dan sepanjang waktu. Paham ini mencari penjelasan tentang kepribadian dan melibatkan sebuah persimpangan antara institusi, proses dan kejadian. Paham ini tidak terikat oleh pemikiran manapun karena lebih memilih bergaya argument teoritikal – heuristic sebab musabab. Paham ini mengajurkan untuk melihat institusi sebagai proses dari ketergantungan pola – yaitu “kunci dari dalam “ atau “urutan menggandakan diri” – dimana tiap kebijakan atau intitusi baru – berdasarkan pada struktur organisatorial diaman kebijakan dihasilkan – akan akan membentuk ulang kemungkinan politik yang ada. Paham ini bergantung pada pendekatan kalkulus dan budaya untuk bertindak dengan melibatkan lebih dari satu institusi dengan beragam aspek dari satu institusi tersebut. penjelasannya sangat luas tapi terbatas ruang dan waktu. Produk standar analisis paham ini adalah monograph historis mengarah pada perkembangan politik sepanjang masa dan sering pada antar negara. Dimana hal tersebut membutuhkan konteks dan proses dalam sekala besar dan juga pengetahuan sejarah yang teliti terhadap negara dan rentang waktu.
Bingkai Paham Institusional politik adalah institusi politik tingkat makro membentuk politik dan aktornya yang bertindak secara terpaksa dan mungkin mempengaruhi dampak mereka pada negara dan kebijakan yang ada, mengubah gaya institusi politi dalam prosesnya dan lain-lain. Paham ini adalah paham yang paling umum dengan berpusat pada negara dimana negara dianggap sekumpulan organisasi politik dengan kekuasaannya masing-masing, dengan kata lain tiap-tiap organisasi politik mempunyai kepentingan masing. Yang menjadi pembahasa pada pendekatan ini adalah aktor politik dimana tindakan mereka tergantung pada otonomi yang diberikan oleh negara.
Dalam pendekatan institusi politik dimana tindakan aktor politik adalah pembahasannya. Perlu kita ingat bahwa tindakan aktor tergantung pada tingkat otonomi yang dimilikinya. Salah satu aktor politik adalah media – pilar keempat demokrasi. Media mempunyai kekuatan untuk membentuk suatu kebijakan atau bahkan menjatuhkan sebuah rezim. Media bisa sangat kuat dimana dia bisa bebas – otonomi penuh – dan terdapat kompetesi politik yang kuat. Dan hal tersebut tergantung siapa pemilik media tersebut – negara atau pribadi. Dengan kata lain, media bisa melakukan perubahan institusi. Perubahan institusi terjadi karena adanya perubahan mental dalam masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang ada sudah tidak lagi “nyaman” dan munculnya kondisi alternatif. Saat ini muncul media hanya perlu menjadi titik tekan dengan cara menjadi mediator dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa mereka semua serentak merasakan hal yang sama. Dengan begitu mental masyarakat akan berubah dan pergerakan pun terjadi.
Media mempunyai dua peran. Pertama peran dalam mempengaruhi kebijakan politik. Kedua sebagai katalis terhadap perubahan institusi. Kemampuan media melakukan perubahan institusi mempunyai tiga dampak :
1. Dampak bertingkat mengacu pada kemampuan media menjadi mediator dan mempengaruhi masyarakat
2. Dampak tanda perubahan mengacu pada kemampuan media memfasilitasi perubahan institusi besar.
3. Dampak bala bantuan mengacu pada kemampuan media untuk terus mempertahankan perubahan selama proses.
Kesimpulanya, media bisa mempunyai peran dalam mempengaruhi kebijakan bahkan melakukan perubahan institusi politik.

This entry was posted at 3/15/2011 08:25:00 AM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar